Drs.Roby Sangkoy,M.Pd : Apa Artinya Jadi Anggota DPRD Minahasa Selatan Jika Tidak Berbuat Demi Kepentingan Rakyat.
Drs.Roby Sangkoy,M.Pd. (Foto istimewa) beritafotosulut.com Amurang Minsel. Ungkapan datang, duduk diam, dengar dan terima duit memang tidak berlaku bagi Magister Pendidikan (S2) yang di wisuda tahun 2003 di Unima ini, ketika dipercayakan rakyat Minahasa Selatan menjadi anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan selama ini. Terutama Rakyat yang mengusungnya melalui daerah pemilihan (Dapil) Tumpaan, Tatapan, Suluun, Tareran dan Amurang Timur pada Periode pertama dan kedua, hingga pada periode ketiga ini tahun 2014 / 2019 dari Dapil Amurang Timur, Amurang dan Amurang Barat. Ketika diwawancarai beritafotosulut.com putra asli Minahasa Selatan kelahiran Ritey 8 April 1965 ini bilang: “Apa artinya jadi anggota DPRD Minahasa Selatan jika tidak berbuat sesuatu demi kepentingan rakyat?” Pengalamannya berorganisasi di dalam kampus semasa kuliah di IKIP Manado tempo hari itu, dan berbaurnya bersama warga mayarakat hingga ke pelosok desa, setidaknya telah memicu sem...